Sistem Informasi Desa Kanding

APA ITU DTSEN????
DTSEN adalah singkatan dari Data
Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yaitu sistem basis data terpadu yang
memuat data individu dan/atau keluarga di Indonesia yang mencakup informasi
kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan.
Berikut adalah rincian mengenai pengertian
dan pemberlakuannya:
Pengertian DTSEN (Data Tunggal Sosial dan
Ekonomi Nasional)
· Basis Data Tunggal: DTSEN merupakan hasil penggabungan dan
pemadanan (integrasi) berbagai sumber data, termasuk DTKS (Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE
(Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
·
Karakteristik Data: Data ini berbasis Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan mencakup informasi detail (by name by address) mengenai
kondisi ekonomi, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
·
Fungsi: Menjadi acuan tunggal dan utama bagi
pemerintah pusat maupun daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
program kebijakan sosial, seperti bantuan sosial (bansos).
·
Tujuan: Menggantikan DTKS untuk meningkatkan
ketepatan sasaran bantuan, transparansi, dan efektivitas program pemberdayaan
masyarakat.
Pemberlakuan Resmi
DTSEN mulai diberlakukan secara resmi sebagai
acuan utama data sosial-ekonomi di Indonesia sejak 19 Februari 2025.
·
Dasar Hukum: Pemberlakuan ini berdasarkan Instruksi
Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai sistem data
tunggal.
·
Implementasi: Setelah diluncurkan, pemerintah
(melalui Kemensos dan BPS) melakukan pemutakhiran data secara bertahap,
termasuk ground check (pengecekan lapangan) yang dimulai pada
Maret 2025.
DTSEN resmi menggantikan Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data utama dalam penyaluran berbagai
bantuan sosial di era pemerintahan Presiden Prabowo.
DESIL
Desil merupakan indikator
utama yang menentukan kelayakan penerima bantuan sosial berdasarkan tingkat
kesejahteraan. Semakin rendah angka desil, semakin besar
peluang mendapatkan bansos. Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi
cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos.
Sebelum mengajukan koreksi, penting memahami
bahwa desil adalah penanda tingkat kesejahteraan keluarga dalam basis data
DTSEN.
Dilansir dari laman kompas.com pemerintah membagi
masyarakat ke dalam sepuluh kelompok dari desil 1 hingga desil 10:
§ Desil 1–4: Kelompok sangat
miskin hingga miskin; prioritas utama penerima bansos.
§ Desil 5 : Kelompok yang
dianggap kelas menengah, tidak mendapat bansos regular seperti PKH atau BPNT,
namun bisa jadi mendapat bantuan kesehatan atau Atensi Rehabilitasi
§ Desil 6–10: Kelompok
dinilai mampu; biasanya tidak termasuk dalam daftar penerima bansos reguler.
Karena desil menjadi penentu utama status
penerimaan bansos, jika tingkat desil Anda terlalu tinggi namun kondisi
sebenarnya tidak sesuai, maka kebutuhan bantuan bisa tertunda atau tidak
diterima. Inilah alasan mengapa pengajuan revisi data desil sangat penting
dilakukan segera jika Anda merasa data tidak akurat.
Panduan
Online dan Offline Untuk Menurunkan Desil
Pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi
untuk mengajukan perbaikan atau revisi data desil. Pastikan Anda menggunakan
situs dan aplikasi resmi Kemensos untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
Via “Aplikasi Cek Bansos”
Berikut cara umum mengajukan
revisi melalui aplikasi:
1.
Login
atau buat akun menggunakan NIK sesuai KTP atau data KK.
2.
Buka
menu Usul/Sanggah.
3.
Pilih
opsi “Request Pembaharuan Data” atau serupa.
4.
Isi
formulir pengajuan dengan kondisi ekonomi terbaru keluarga.
5.
Unggah
dokumen pendukung, seperti KTP, KK, foto kondisi rumah, bukti penghasilan, atau
surat keterangan tidak mampu dari pihak berwenang.
6.
Kirim
pengajuan dan pantau statusnya secara berkala dalam aplikasi.
Pengajuan melalui aplikasi ini bisa dilakukan
dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Namun, pastikan
seluruh data dan dokumen yang diunggah jujur dan lengkap untuk mempercepat
proses verifikasi.
Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Jika Anda tidak memiliki akses internet atau
merasa perlu bantuan langsung dari aparat setempat,
Anda bisa mengajukan revisi
secara offline:
1.
Datang
ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili.
2.
Bawa
fotokopi KTP dan KK serta bukti kondisi ekonomi terbaru (misalnya surat
keterangan tidak mampu).
3.
Minta
petugas desa untuk mencatat permohonan perbaikan data desil melalui sistem
SIKS-NG.
4.
Petugas
desa akan melakukan verifikasi awal, dan usulan Anda akan diproses melalui
tahapan berikutnya termasuk verifikasi lapangan.
Langkah offline ini membantu jika Anda
kesulitan menggunakan aplikasi atau membutuhkan pendampingan langsung dari
perangkat desa.
Tahapan Verifikasi dan Waktu Proses
Setelah Anda mengajukan koreksi
desil melalui jalur online atau offline:
1.
Pendamping
sosial atau petugas lapangan akan melakukan verifikasi langsung di rumah Anda
untuk memastikan kondisi sesuai dengan data yang diajukan.
2.
Hasil
verifikasi akan dimasukkan ke sistem pusat dan diolah sebagai bagian dari data
DTSEN.
3.
Proses
perubahan desil bisa membutuhkan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bahkan bisa
lebih lama tergantung antrean verifikasi di wilayah Anda.
Karena itu, segera ajukan revisi desil jika
merasa data belum mencerminkan kondisi nyata terutama menjelang musim
pendaftaran bansos berikutnya agar hak Anda tidak tertunda.
Status desil yang tidak sesuai dalam DTSEN
bisa berdampak besar pada hak Anda menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Namun, pemerintah sudah menyediakan mekanisme resmi untuk mengajukan revisi
data desil, baik secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara
offline melalui kantor desa atau kelurahan.
Pastikan Anda memanfaatkan saluran resmi
tersebut, memenuhi semua persyaratan dokumen, dan memantau progres pengajuan
secara berkala. Dengan begitu, kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang
tepat sasaran menjadi lebih besar dan sesuai dengan kondisi keluarga Anda saat
ini.
1. Proses Verifikasi dan Validasi (Verivali)
yang Ketat
·
Bukan Keputusan Sepihak: Operator desa hanya
menginput usulan. Penentuan desil akhir tetap merupakan wewenang mutlak
Kemensos setelah verifikasi dan validasi (ground check) oleh pendamping
sosial/desa.
·
Risiko Salah Sasaran: Jika data yang diinput tidak jujur atau
terjadi kesalahan input, sistem dapat memprediksi keluarga tersebut lebih mampu
daripada kenyataannya, sehingga desil bisa naik.
2. Mengapa Desil Bisa Menjauh dari Harapan
(Risiko Naik)
·
Update Otomatis: Sistem DTSEN terintegrasi dengan data
Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, pajak kendaraan (Samsat), dan listrik PLN. Jika
usulan perubahan dilakukan namun data aset/pendapatan ternyata terdeteksi
meningkat (misalnya baru membeli motor, kenaikan gaji), desil akan otomatis
naik.
·
Kesalahan Input Data: Kesalahan dalam memperbarui jumlah
tanggungan atau komponen rumah tangga dapat berakibat fatal pada penurunan
desil.
3. Dinamika Data Desil
·
Desil
bukanlah data statis, melainkan dinamis, yang berubah mengikuti kondisi ekonomi
riil saat ini.
·
Proses
pengubahan data di sistem SIKS-NG hingga disahkan oleh Kemensos memakan
waktu sekitar 30 hingga 60 hari kerja.
4. Saran untuk Mengurangi Risiko
·
Jujur dalam Pendataan: Pastikan data yang diberikan kepada
operator desa adalah kondisi ekonomi yang sebenarnya (miskin/rentan miskin).
·
Verifikasi Pendamping: Pastikan ada ground check (kunjungan
lapangan) oleh pendamping untuk memverifikasi data baru.
·
Fitur Usul-Sanggah: Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk
melakukan "Sanggah" jika Anda merasa desil Anda salah, karena fitur
ini memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi ekonomi yang tidak sesuai secara
mandiri.
Singkatnya, tidak ada jaminan,
dan pemutakhiran data harus dilakukan dengan hati-hati berdasarkan fakta riil,
bukan sekadar manipulasi data agar mendapatkan bantuan.